Soal Pemulangan WNI Eks ISIS Pemerintah RI Berencana Akan Menggelar Rapat.

NAHDLIYINPOS.COM - Eks pendukung kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS) memiliki nasib yang berbeda-beda, setelah kelompok teroris tersebut dikalahkan pada Maret lalu. Ada yang beruntung karena negara asalnya menerimanya kembali, namun lebih banyak yang ‘buntung’ karena mereka ditolak negara asal dan status kewarganegaraannya dicabut.

Image:antaranews.com


Presiden Joko Widodo Berkata , di akun Instagram miliknya, Kamis (6/1).

“Kalau bertanya kepada saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak. Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas. Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga lain terlebih dahulu sebelum memutuskan. Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya,” tuturnya.

Senada dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengatakan, wacana pemulangan 600 WNI eks-ISIS ke Indonesia masih dikaji. Kajian mendalam itu bertujuan agar WNI eks ISIS tidak memberikan dampak buruk terhadap pemahaman keagamaan masyarakat. 

Menurut Kiai Ma’ruf, memperlakukan eks-ISIS harus serba hati-hati, tidak boleh kalah hati-hati dengan cara memperlakukan WNI yang berpotensi terjangkit virus Corona. Jadi mereka perlu ‘diisolasi’ terlebih dahulu. "Tentu kita pertama tidak ingin mereka yang sudah, apa ya namanya, terjangkit, terpapar radikalisme itu tentu kalau dikembalikan apakah melakukan penularan atau tidak,” ucap Kiai Ma’ruf Amin.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj dengan tegas tidak menyetujui rencana pemerintah untuk memulangkan eks anggota ISIS ke tanah air Indonesia. Ia juga dengan tegas menyampaikan penolakan atas rencana tersebut. "Saya tolak, saya tidak setuju. Mereka sudah meninggalkan negara, sudah membakar paspornya, sudah mengatakan kita ini thogut, terutama NU, anshorut thogut, pendukung thogut," tegas Kiai Said usai memberikan sambutan dalam kegiatan Simposium Nasional Islam Nusantara, Sabtu (8/2) di Gedung PBNU Jakarta.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengatakan, jika secara hukum eks-ISIS asal Indonesia adalah eks-WNI maka pemerintah tidak perlu memikirkan dan memperjuangkan mereka untuk pulang ke Tanah Air. Sebab, mereka sudah bukan lagi warga negara Indonesia dan tidak kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

 “Lupakan lah mereka karena sudah melupakan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Kiai Cholil kepada NU Online, Jumat (7/2).

Meski demikian, Kiai Cholil tidak menolak semua WNI eks-ISIS untuk balik ke Indonesia. Menurutnya, anak-anak dari WNI eks-ISIS bisa dipertimbangkan untuk dipulangkan ke Indonesia.

 “Kecuali anak-anak jika masih bisa diselamatkan maka perlu dipertimbangkan  untuk dipulangkan atau dipastikan ideologinya,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah Indonesia tidak perlu membela mereka yang tidak setia kepada pilar-pilar kebangsaan. Dikatakan, pemerintah Indonesia tidak perlu hadir untuk menyelesaikan masalah eks-ISIS asal Indonesia karena mereka tidak mengakui eksistensi negara ini.

 “Biarlah khalifah dan khilafahnya yang hadir menyelesaikan urusannya,” tegasnya.

Dilansir dari Detik.com Diketahui, pemerintah RI berencana akan menggelar rapat terbatas (ratas) terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara pribadi sudah menyatakan penolakan.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang 'tidak'. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi plus-minusnya, semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah membentuk tim untuk mengkaji positif-negatifnya pemulangan mantan kombatan ISIS ke Indonesia. Belum ada keputusan sampai saat ini, apakah Indonesia bersedia memulangkan mereka atau tidak.

(Alfin Ch )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url