Hasil Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tentang Covid-19.

NAHDLIYINPOS.COM : Latar Belakang : Covid-19 sebutan populer bagi Corona Virus Disease 19 merupakan penyakit karena terkena virus Corona yang belakangan menjadi wabah di berbagai penjuru dunia. Organisasi Kesehatan Dunia atau Word Health Organization (WHO) bahkan secara resmi mengumumkan virus Corona Covid-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3/2020) malam. Artinya penyebaran penyakit baru di seluruh dunia yang mempengaruhi banyak orang atau epidemi yang telah menyebar ke berbagai negara atau benua yang mempengaruhi sejumlah besar orang. Merujuk ABC News, pelabelan penyakit sebagai pandemi tidak ada kaitannya dengan seberapa serius keganasannya (dalam menyebabkan kematian), namun menunjukkan pada penyebarannya yang meluas ke seluruh dunia.[1] Menurut konfirmasi sumber medis, bahaya virus Corona sebenarnya terletak pada sisi kecepatan penyebarannya, gejalanya yang tidak mudah terdeteksi oleh orang yang terinfeksi, dan ketidaktahuan orang bahwa ia telah terinfeksi yang menyebabkannya tanpa sadar menularkan virus ke berbagai tempat yang disinggahinya.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo telah menetapkan pandemi virus corona Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non Alam pada Sabtu (14/3/2020). Karenanya sekarang Indonesia dalam posisi tanggap darurat Bencana Non-Alam pandemi Covid-19.[2]

Jumlah orang yang terjangkit virus Corona di Indonesia terus bertambah. Update per Senin (16/3/2020) pukul 05.00 WIB, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan sudah ada 117 orang yang positif Covid-19 di Indonesia. Kemudian dari total kasus tersebut delapan orang sembuh dan lima orang meninggal.[3]

Image:tirto.id.

Kondisi seperti itu menuntut pemerintah untuk mengambil berbagai kebijakan demi pengendalian penyebaran virus Corona secara lebih luas. Aktifitas pendidikan, sosial dan keagamaan telah dibatasi. Kecemasan masyarakat muncul. Hingga pertanyaan-pertanyaan keagamaan berkaitan dengan dampak Covid-19 mengemuka.

Dalam kondisi demikan dan atas masukan berbagai pihak, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memandang sangat perlu penyelenggaraan Bahtsul Masail Syuriyah PWNU Jawa Timur bersama LBM NU dan PW LKNU Jawa Timur sebagai bagian dari khidmah diniyyah (pelayanan keagamaan) dan khidmah ijtima’iyah (pelayanan sosial). Harapannya, bahtsul masail dapat menjawab berbagai pertanyaan keagamaan yang mengemuka, menjadi referensi untuk menyikapi pandemi Covid-17 secara proporsional, sekaligus menjadi wujud nyata kebersamaan seluruh elemen bangsa dalam situasi bencana.

Diputuskan di: RSI Siti Hajar Sidoarjo
Pada tanggal: 22 Rajab 1441 H / 17 Maret 2020 M

Perumus:

KH. Syafruddin SyarifKH. Romadlon KhotibKH. Ahmad Yasin AsmuniKH. Athoillah Sholahuddin AnwarKH. Muhammad Mughits al-'IroqiKH. Ahmad Asyhar Shofwan, M.Pd.I.KH. MB. Firjhaun BarlamanKH. Ali Maghfur Syadzili Isk., S.Pd.I.KH. Mujab MasyhudiAbdul Rahem, M.Kes., Apt.KH. SuhairiKiai Anang DarunnajahKiai Zahro WardiKiai Saiful AnwarKiai Muhammad Thohari MuslimKiai Muhammad Anas, S.Pd.I.Kiai Ahmad Muntaha AM, S.Pd.KH. Ahmad Jazuli SholehKH. Muhammad Syihabuddin Sholeh, S.Ag.Kiai Muhammad Masykur JunaediKiai Muhammad Hamim HrKiai Muhammad Lukmanul Hakim, S.Pd.I.Kiai Fathoni Muhammad, Lc. M.Si.Kiai Ali RomziKiai Muhammad Arifuddin, S.Pdi., M.Pd.I.Kiai Samsuddin, S.Si., M.Ag.Kiai Abdul Wahab, MHIKiai Syukron Dosy, SSKiai Umar Faruq.

DOWNLOAD : Hasil Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur tentang Covid-19.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url