NAHDLIYINPOS.COM - Deskripsi Masalah : Radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan/pergantian terhadap
suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya, jika perlu dilakukan dengan menggunakan cara-cara
kekerasan. Atau menginginkan adanya perubahan total terhadap suatu kondisi atau semua aspek
kehidupan masyarakat. Di Indonesia, aksi kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan
oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan
tameng oleh mereka untuk melakukan aksinya. Selain itu mereka juga memelintir sejumlah pengertian
dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk melakukan tindak kekerasan atas nama
jihad. Di antara yang paling terlihat baru-baru ini adalah ISIS.
Negara Islam Irak dan Syiria (ISIS) dikenal sebagai Negara Islam yang berorientasi di Irak dan Syiria,
juga merupakan kelompok militan jihad atau negara baru yang tidak diakui. ISIS dideklarasikan oleh Abu
Bakar al-Baghdadi pada tanggal 9 April 2013 M. Awalnya para Mujahidin ketika itu terdiri dari dari lima
jama’ah jihad yang berbeda, dipelopori oleh jama’ah jihad Al Qaeda di Irak telah bersama-sama
menghadapi Amerika, dengan tujuan agar terjadinya keseragaman dalam menghadapi musuh, hingga
akhirnya lahirlah ISIS.
Sejarah Singkat berdirinya ISIS
Negara Islam Irak dan Suriah ISIS merupakan kelompok Jihadis yang aktif di Irak dan Suriah.
ISIS dibentuk pada April 2013 dan cikal bakalnya berasal dari al-Qaida di Irak (AQI), tetapi kemudian
dibantah oleh al-Qaida. Demikiran reportase yang dikutip dari laman BBC Indonesia. Kelompok ini
menjadi kelompok jihad utama yang memerangi pasukan pemerintah di Suriah dan membangun
kekuatan militer di Irak. Huruf "S" dalam singkatan ISIS berasal dari bahasa arab "al-Sham", yangmerujuk ke wilayah Damaskus (Suriah) dan Irak. Tetapi dalam konteks jihad global disebut Levant yang
merujuk kepada wilayah di Timur Tengah yang meliputi Israel, Yordania, Lebanon, wilayah Palestina, dan
juga wilayah Tenggara Turki.
Jumlah mereka tidak diketahui secara pasti, tetapi diperkirakan memiliki ribuan pejuang, termasuk
jihadis asing. Koresponden BBC mengatakan tampaknya ISIS akan menjadi kelompok jihadis yang paling
berbahaya setelah al-Qaida.
Siapa Abu Bakr al-Baghdadi ? Organisasi ini dipimpin oleh Abu Bakr al-Baghdadi. Hanya sedikit yang mengetahui tentang dia, tetapi
dia diyakini lahir di Samarra, bagian utara Baghdad, pada 1971 dan bergabung dengan pemberontak yang
merebak sesaat setelah Irak diinvasi oleh AS pada 2003 lalu.
Pada 2010 dia menjadi pemimpin al-Qaida di Irak, salah satu kelompok yang kemudian menjadi ISIS.
Baghdadi dikenal sebagai komandan perang dan ahli taktik, analis mengatakan hal itu yang membuat
ISIS menjadi menarik bagi para jihadis muda dibandingkan al-Qaeda, yang dipimpin oleh Ayman al-
Zawahiri, seorang teolog Islam. Prof Peter Neumann dari King's College London memperkirakan sekitar
80% pejuang Barat di Suriah telah bergabung dengan kelompok ini. ISIS mengklaim memiliki pejuang dari
Inggris, Prancis, Jerman, dan negara Eropa lain, seperti AS, dunia Arab dan negara Kaukakus.
Sumber dana
Tak seperti pemberontak di Suriah, ISIS tampak akan mendirikan kekhalifahan Islam di Suriah dan
Irak. }
Kelompok ini tampak berhasil membangun kekuatan militer. Pada 2013 lalu, mereka menguasai Kota
Raqqa di Suriah - yang merupakan ibukota provinsi pertama yang dikuasai pemberontak. Juni 2014, ISIS
juga menguasai Mosul, yang mengejutkan dunia. AS mengatakan kejatuhan kota kedua terbesar di Irak
merupakan ancaman bagi wilayah tersebut. Kelompok ini mengandalkan pendanaan dari individu kaya
di negara-negara Arab, terutama Kuwait dan Arab Saudi, yang mendukung pertempuran melawan
Presiden Bashar al-Assad.
Saat ini, ISIS disebutkan menguasai sejumlah ladang minyak di wilayah bagian timur Suriah, yang
dilaporkan menjual kembali pasokan minyak kepada pemerintah Suriah. ISIS juga disebutkan menjual
benda-benda antik dari situs bersejarah. ISIS menguasai kota Raqqa dan kota utama Mosul di Irak utara.
Prof Neumann yakin sebelum menguasai Mosul pada Juni lalu, ISIS telah memiliki dana serta aset
senilai US$900 juta dollar, yang kemudian meningkat menjadi US$2 milliar. Kelompok itu disebutkan
mengambil ratusan juta dollar dari bank sentral Irak di Mosul. Dan keuangan mereka semakin besar jika
dapat mengontrol ladang minyak di bagian utara Irak. Kelompok ini beroperasi secara terpisah dari
kelompok jihad lain di Suriah, al-Nusra Front, afiliasi resmi al-Qaeda di negara tersebut, dan memiliki
hubungan yang "tegang" dengan pemberontak lain. Baghdadi mencoba untuk bergabung dengan al-
Nusra, yang kemudian menolak tawaran tersebut. Sejak itu, dua kelompok itu beroperasi secara
terpisah. Zawahiri telah mendesak ISIS fokus di Irak dan meninggalkan Suriah kepada al-Nusra, tetapi
Baghdadi dan pejuangnya menentang pimpinan al-Qaida.
Di Suriah, ISIS menyerang pemberontak lain dan melakukan kekerasan terhadap warga sipil
pendukung opoisisi Suriah.
Tentang ISIS :
1. Memiliki interpretasi Ideologi ekstrem garis keras Islam dan ekstrim anti Barat.
2. Meyakini sebagai otoritas sah yang dapat melakukan kepemimpinan perang jihad melawan
negara-negara non Muslim dan menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk mengikuti.
3. Membina kaum Muslim untuk menegakkan syariat demi berdirinya cita-cita khilafah.
4. Mempromosikan kekerasan agama dengan Menerapkan hukuman mati massal terhadap para
tawanan, melakukan pembantaian jalanan dll.
5. Menganggap mereka yang tidak setuju dengan tafsirannya sebagai kafir dan murtad.
6. Sebagian sumber pendapatan berasal dari hasil penculikan, pemerasan harta jarahan terhadap
Muslim syiah atau non Muslim yang menurut mereka sebagai fai’ atau ghânimah dan kegiatan
lainnya secara rutin.
Pertanyaan :
a. Apa status “ISIS” menurut pandangan syari’at ?
Jawaban :
a. Status ISIS menurut pandangan syari’at adalah kelompok gerakan islam yang dianggap bertentangan
dengan ajaran islam ahlus sunah wal jama’ah
Adapun kesalahan isis dapat ditinjau dari tiga aspek :
1. Dari aspek tujuan politik (siyasah), sebagaimana penjelasan dalam deskripsi yaitu berencana akan
menegakkan hukum islam dapat digolongkan dalam kelompok pemberontak (ahli baghyi). Adapun
agenda politik yang sebenarnya ingin dicapai oleh mereka, perlu ada kajian lebih mendalam.
2. Dari aspek ideologi (aqidah), tergolong ahli bid’ah wad dlolal.
3. Dari aspek aksi (Harokah), tindakan kelompok ISIS dalam mewujudkan tujuan politiknya dengan
kekerasan, seperti pembantaian massal, perampasan harta, penganiaan kepada sesame muslim,
sebagaimana dalam deskripsi adalah tergolong tindakan kejahatan berat dalam hukum islam.
REFERENSI :
1. Al Majmu’ syarh al muhadzab, juz 19, hal 197
2. Al bajuri, juz 2, hal 254
3. Al Bujairomi Ala Al Khotib, juz 4, hal 233
4. Al Asybah Wa An Nadlo’ir, juz 1, Hal 400 Dll.
Pertanyaan :
b. Bagaimana pesantren menyikapi gerakan Islam radikal sebagaimana deskripsi di atas ?
Jawaban :
b. Menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai
penyimpangan kelompok isis sebagaimana dalam deskripsi serta menguatkan doktrin aswaja
dimasyarakat dan melakukan upaya pencegahan perkembangan kelompok ISIS dilingkungan masing-
masing .
REFERENSI :
1. Qowa’id Al Ahkam, juz 1, hal 77
2. Al Asybah Wa An Nadlo’ir, hal 251
3. Bughyah Al Mustarsyidin, hal 251
4. Hasyiyah Al Jamal, juz 5, Hal 182 Dll.
DOWNLOAD : ANCAMAN RADIKALISME GLOBAL .
SUMBER : HASIL KEPUTUSAN
BAHTSUL MASAIL FMPP SE-JAWA MADURA XXVIII
Di PP. Lirboyo Kota Kediri Jatim
15-16 April 2015 M / 25-26 Jumadil Akhir 1436 H.
Komisi A
