PERTANYAAN :
A . Bagaimana hukumnya memegang al quran yang masih dalam proses percetakan saat berada pada kondisi haid ? jika tidak boleh, bagaimana solusinya ?
JAWABAN :
A . Hukumnya tidak diperbolehkan solusinya adalah dengan melapisi atau menutupi mushaf dengan semisal sapu tangan
REFERENSI :
1.Buhgyatul mustarsyidin Hal, 51.
2.Muhgni Almuhtaj Juz, 1 Hal, 56.
DOWNLOAD : DILEMA KARYAWATI PERCETAKAN AL-QUR’AN .
SUMBER : Hasil Bahtsul Masail FMPP SE-JAWA MADURA XXXIII Di Pondok Pesantren Progresif Bumi Sholawat Sidoarjo 1, 27-28 Oktober 2018 M/ 18-19 Shofar 1440 H.
