Fidyah Dan Kafarat Instan | HASIL BM.


NAHDLIYINPOS.COM - Deskripsi Masalah : Fidyah sebagai pengganti puasa, sejak zaman dahulu hingga sekarang menjadi solusi bagi mereka-mereka yang berhalangan berpuasa. Karena faktor usia yang tak lagi mendukung untuk berpuasa, Fidyah akhirnya menjadi jalan akhir. Zaman dahulu, mudah saja bagi pengalokasian Fidyah, karena menggunakan makanan yang masih mentah dalam kadar tertentu. Ada badan khusus yang dibentuk pemerintah, dan ada Organisasi yang fokus mengurusi bagian ini. Pendistribuasiannya pun tidak sulit, dulu orang lebih memilih mendapatkan barang mentah, karena bisa disimpan dan digunakan sewaktu-waktu. Selain masalah Fidyah, Kafarat juga demikian. Para “pelanggar hukum” yang membayar denda Kafarat dulu masih mudah diatur dan didistribusikan. Namun sekarang zaman telah berganti, alokasi yang lebih diminati untuk zaman adalah menggunakan uang. Uang tunai sebagai barang yang instan, bisa sangat mudah didistribusikan kemanapun dalam bentuk rekayasa administratif di atas kertas lewat Bank secepat kilat. Penyimpanannyapun tidak repot dan sangat mudah. Uang yang disimpan di Bank yang ikut jaringan “ATM Bersama” bisa diambil di mesin ATM manapun dan kapanpun tanpa mengeluarkan biaya tambahan untuk transport. Cara seperti ini dinilai lebih efisien dibandingkan menyetor Fidyah dan Kafarat, atau kalau dalam permasalahan yang lebih aktual adalah zakat, dengan menggunakan takaran Mud ala kitab-kitab klasik. Praktis, efisien, tidak mencolok, dan lebih bermanfaat. 


Pertanyaan :

a. Bagaimana hukumnya mengeluarkan Fidyah dan Kafarat dengan menggunakan uang ? atau makanan cepat saji?

Jawaban : }

Menurut madzhab Syafi’i tidak diperbolehkan, sedangkan menurut madzhab Hanafi diperbolehkan.

Catatan: jika ingin taqlid madzhab Hanafi semua aturannya harus mengikuti Hanafi meliputi cara pentasharrufan dan kadar yang harus dikeluarkan.

a. Bagaimana hukumnya memberikan Fidyah dan Kafarat baik berupa uang tunai atau bentuk lain untuk acara haul dan pembangunan pesantren?

Jawaban: Tidak boleh

DOWNLOAD : FIDYAH DAN KAFARAT INSTAN.

SUMBER : RUMUSAN BAHTSUL MASAIL WUSTHO 7 PondokPesantrenSyaichonaMoh. CholilDemangan Barat Bangkalan Madura Rabu-Kamis, 22-23 Februari 2017/25-26 J. Ula 1437
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url