Musholla/Masjid Bermasalah | Hasil BMK

 


NAHDLIYINPOS.COM - Deskripsi Masalah : Pondok pesantren al-Ihsan (nama samaran) merupakan salah satu pondok pesantren idaman masyarakat. Terbukti mereka berbondong-bondong untuk memondokkan anaknya ke pesantren tersebut. Saat ini jumlah santrinya mencapai kurang lebih 14.000 santri.
   Santri sebanyak itu selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi kiainya, namun juga menjadi masalah. Salah satu masalahnya adalah masjid dan musholla yang digunakan untuk melakukan sholat berjamaah tidak bisa menampung semua santri sebanyak itu. Selain itu, lahan untuk persiapan pembangunan pesantren tidak begitu luas. Alternatifnya adalah musholla dan masjidnya dibangun bertingkat agar bisa menampung santri ketika melakukan sholat berjamaah. Namun, bentuk bangunan yang dibuat mengikuti trend yang berlaku di masyarakat yaitu tangga tempat naik-turunnya jamaah diletakkan di belakang (maksudnya di belakang adalah belakang makmum, di bagian timur musholla atau masjid). Sehingga, makmum yang berada di atas untuk bisa sampai terhadap imam harus melalui tangga yang berada di belakang tersebut.

Pertanyaan :

a. Bagaimana status makmum yang melakukan sholat di lantai atas dengan bermakmum kepada imam yang berada di lantai bawah atau sebaliknya?

Jawaban :

- Jika didalam masjid hukumnya sah selama tangganya berada didalam masjid
-Jika didalam mushalla hukumnya tidak sah kecuali istithraqnya (tangganya) berada didepan ma’mum.

Pertanyaan :

b. Apakah ada perbedaan (konsekuensi) antara mushalla dan masjid dalam kasus di atas ketika dilakukan sholat jamaah?

Jawaban : idem

Pertanyaan :

c. Jika tidak boleh, lalu bagaimana solusi yang bijak?

Jawaban :

1. Sebaiknya membuat tangga didepan ma’mum yang bisa digunakan untuk menuju imam

2. Bisa mengikuti qaul muqabilul ashah

3. Bisa mengikuti madzhab lain yang mengatakan cukup musyahadah/sima’.

DOWNLOAD : MUSHALLA/MASJID BERMASALAH.

SUMBER : HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL MASA`IL SE-JAWA MADURA XVI HAUL MASYAYIKH BLOKAGUNG Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi 04-05 Februari 2020 M./10-11 Jumadil Akhir 1441 H.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url