Youtuber Bersyariah Menurut Kacamata Fiqih.

NAHDLIYINPOS.COM - Deskripsi Masalah : Pada zaman sekarang menyebarkan syari’at islam sangatlah mudah, salah satunya menyebarkan video lewat youtube. Begitu juga yang dilakukan oleh Lala seorang vlogger muda berusia 20 tahun yang kerap membuat konten syi’ar berupa ceramah agama. Tak ayal lagi banyak sekali warganet  yang menyukai videonya, entah lelaki atau perempuan dari kalangan muda ataupun tua, mengingat gaya penyampaian dan bahasa yang mudah dipahami. Selain itu Lala memiliki paras yang menarik. 

Selain Lala masih banyak lagi vlogger-vlogger muda seperti artis yang bersyi’ar lewat sholawatnya yang merdu, artis yang bersyi’ar dengan al-Qur’annya dan masih banyak lagi vlogger wanita yang mendunia lewat video-videonya.

Image:ajaib.co.id.


Pertanyaan:

a. Bolehkah meng-upload video tersebut sebagaimana deskripsi di atas.

Jawaban:

Diperbolehkan jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Isi Konten dan tujuannya tidak bertentangan dengan syariat.

2. tidak diyakini atau diduga kuat akan menimbulkan fitnah atau syahwat dengan indikasi seperti mengumbar aurat, penampilan yang sangat menarik, dengan suara dan caption lebay. Jika tidak ada dugaan demikian maka diperbolehkan. Sedangkan Apabila hanya sebatas keraguan maka makruh.

Catatan:

Yang dimaksud fitnah adalah ketertarikan hati atau dorongan untuk melakukan zina atau muqoddimahnya.

Referensi :

1. Bugyatul Musytarsidin , hal. 260.
2. Fathul Wahab, Juz 2 Hal 176-177.
3. Mausyuah Fiqhiyah, Juz 10 hal. 330.
4. Ihya’ Ulumuddin, Juz 3 hal. 457.
5. Dan lain-lain.

Pertanyaan:

b. Bagaimana hukum menonton, membagikan dan menge-like video tersebut?

Jawaban:

hukum menonton, membagikan dan menge-like video tersebut diperbolehkan kecuali diyakini atau diduga kuat akan berdampak negatif sebagaimana dalam sub a.

Referensi :

1. Yasalunaka fiddin wal-hayat , Juz 1 hal. 644-655 
2. Fatawa Azhar, Juz 1 Hal 174 
3. As’adurrafiq, Juz 2 hal. 69 
4. Qowaidul Ahkam, Juz 1 hal. 77 
5. Dan lain-lain.


Sumber : Hasil Keputusan Bahtsul Masa’il XXIV (FMP3) Forum Musyawaroh Pondok Pesantren Putri se-Jawa Timur Di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri Jawa Timur 64117 26-27 Jumadal Ula 1441 H./ 22-23 Januari 2020 M.
Next Post Previous Post
1 Comments
  • Faqih Mubarok [16120025]
    Faqih Mubarok [16120025] 14 April 2020 pukul 10.19

    Harus lebih selektif lagi ya min dalam memilih konten, biar gak jadi dosa jariyah ...

Add Comment
comment url