Foto Ijazah Ala Indonesia | Hasil FMPP.

NAHDLIYINPOS.COM - Deskripsi Masalah : Aisyah adalah siswi kelas XII salah satu SMA Favorit di kotanya, Seperti kebanyakan teman-teman perempuan lainnya, jilbab/hijab menjadi mahkotanya sehari-hari. Entah di sekolah atau kemana pun dia tak pernah luput dari jilbab. S , Aisyah memang berasal dari keluarga yang kuat dalam memegang rambu-rambu s berbackground pesantren.
   Tidak jarang banyak perusahaan mensyaratkan, jika bekerja di tempat mereka, foto siswi harus terlihat telinganya. Karena itu, jika suatu saat nanti perusahaan menginginkan pasfoto yang tidak , ujar Pelaksana Tugas Kepala sekolah menjelaskan pertimbangan kebijakan melepas jilbab saat pemotretan foto ijazah.

Image:indonesia.go.id.

Pertanyaan : 

a. Bagaimana kebijakan pihak sekolah setempat melarang foto ijazah dengan memakai jilbab seperti dalam deskripsi di atas?

Jawaban:

a. Pada dasarnya, Kebijakan tersebut diperbolehkan apabila pengambilan foto tidak dilakukan didepan ajnaby. Namun, karena kebijakan tersebut menyalahi aturan pemerintah yang tertuang dalam surat edaran DEPDIKNAS NO.1177/C/PP/2002, maka kebijakan tersebut tidak dibenarkan.

NB : surat edaran DEPDIKNAS NO.1177/C/PP/2002.Menyikapi aspirasi yang berkembang dimasyarakat saat ini, dipandang perlu mempertegas beberapa kebijakan berkenan dengan pakaian berjilbab dan pas foto guna mengambil langkah-langkah yang arief bagi kepentingan dan ketenangan kegiatan belajar mengajar sebagai berikut :
1. Siswa diperkenankan Menggunakan Pakaian Seragam Berjilbab Yang Bentuk Dan Rancangannya DISERAHKAN Sepenuhnya Kepada Sekolah Dengan Mengikut Sertakan Komite Sekolah /Bp3.
2. Bagi siswa yang memakai kerudung / jilbab, boleh menggunakan pas foto yang berkerudung / berjilbab untuk kelengkapan administrasi pendidikan , antara lain :
a. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)
b. Raport
c. Penerimaan siswa baru
3. Dalam semua kegiatan pendidikan, sekolah harus memberikan perlakuan yang sama bagi seluruh siswa, baik yang berjilbab maupun yang tidak berjilbab.
Keterangan dalam edaran ini agar dapt dilaksanakan sebagaimana mestinya dan atas perhatian saudara, kami ucapkan terima kasih.

REFERENSI :

1. Tafsir Al Munir Juz 22 Hal. 159
2. Fiqhul Islami Juz 4 Hal.224
3. Ianatut Tholibin Juz 3 Hal. 301 4.

Pertanyaan :

b. Bagaimana hukum Aisyah menjalani foto ijazah dengan melepas jilbab? Dengan mempertimbangkan peraturan-peraturan yang ada di atas?

Jawaban :

b. Bila pengambilan foto dilakukan didepan ajnaby, Aisyah tidak diperbolehkan menjalani foto ijazah dengan melepas jilbab, kecuali apabila tidak menjalaninya dia khawatir harga dirinya akan terinjak-injak karena semisal mendapatkan hinaan dari pihak sekolah atau bahkan tidak 
mendapatkan haknya.

REFERENSI :

1. Hasyiyah Bajuri Juz 2 Hal. 150 2. Fatawi Fiqhiyah Kubro Juz 4 Hal. 122
3. Syarah Bughyah Juz 3 Hal. 229


Sumber : HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL FMPP SE-JAWA MADURA XXIX Di PP. Nurul Qadim Paiton Probolinggo 23-24 Maret 2016 / 14-15 Jumadil Akhirah 1437 H.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url