NAHDLIYINPOS.COM - Deskripsi Masalah : Sebagai bagian dari keluarga besar kaum muslimin, Islam di Indonesia memiliki nuansa khusus
yang menjadikannya khas dan unik. Aneka ragam budaya leluhur yang berkembang pra-Islam
dengan mudah terhegemoni dan terwarnai dengan Islam sehingga menghasilkan adonan Islam
bercitarasa Indonesia dengan chef ala Wali Songo.
Namun, kelegitan rasa tadi sedikit terkontaminasi dengan kehadiran chef tak diundang yang
merusak cita rasa khas Islam Indonesia tersebut. Beberapa orang melontarkan pernyataan bahwa
aneka ragam tradisi sebenarnya bukanlah murni kreasi Nusantara namun justru berasal dari agama
lain.
Dari sinilah muncul banyak justifikasi hukum, ada yang melegalkan dan ada yang
mengharamkan secara mutlak dengan dalih bersumber dari agama lain atau menyerupai agama
lain. Bila ritual mitoni dan nyadran mengalami nasib yang lumayan beruntung dengan diterima
dalam tradisi muslim Indonesia, tak demikian halnya senam Yoga. Barang satu ini yang sebenarnya
sedang digandrungi berbagai kalangan sebagai olahraga lahir batin untuk mewujudkan kesehatan
jasmani dan rohani ,justru bernasib malang dengan mendapat stempel "HAROM" karena di anggap
bagian dari ritual ibadah agama lain. Padahal bagi para Yogi, sama sekali tak ada niatan untuk
menyerupai agama lain atau bahkan sama sekali tidak peduli dengan hal itu. Atau pada kasus
pengucapan selamat natal,hal ini tetap mendapat sertifikat"HAROM" karena di anggap menyerupai
atau ekspresi respek pada agama lain.
Mungkin saja akan menjadi berbeda ketika senam Yoga diisi dengan hal-hal Islami seperti Dzikir
atau iringan murottal Al-Quran, perayaan natal dibarengi dengan Istighosah Kubro atau pembacaan
sejarah Nabi Isa AS dengan memperbanyak membaca Surat Maryam dan al Maidah.
Aneka macam tradisi :
1. Tradisi yang memang merupakan sebuah ritual berasal dari agama lain. Seperti sadranan, mitung
dino kematian, neloni, ngapati dan mitoni yang secara jelas tercantum dalam Kitab Suci agama
Hindu.
2. Tradisi yang bukan merupakan sebuah ritual, akan tetapi berasal dari sejarah orang-orang besar
agama lain. Seperti Valentine Day adalah peringatan hari bersejarah seorang Santo (orang suci)
yang menentang ajaran Katolik demi kesucian cinta. Ataupun perayaan Gong Xi Fa Chai yang
identik dengan ajaran Kong Fu Tse meski sebenarnya telah tercampur ajaran Hindu dan Budha.
3. Tradisi yang bukan merupakan sebuah ritual, tetapi hanya menjadi ciri khas agama lain. Seperti
menyanyikan lagu bernada Seriosa atau Gothic.
Pola akulturasi :
1. Menghapus atau mengganti mantra yang berakibat fatal pada akidah atau keimanan dalam ritus-
ritus tertentu. Seperti Yoga, semedi, seni olah pernafasan dalam pencak silat dan lain-lain.
2. Merubah waktu dan tempat ritual. Seperti sadranan yang pada era Hindu-Budha jatuh pada
tanggal 17 bulan ruwah [sya'ban] kemudian di ajukan pada tanggal 15 karena bertepatan dengan nisfu sya'ban. Atau acara
kenduren (slametan masal), sedekah bumi yang biasanya diadakan di
Punden dan balai desa kemudian dipindah ke Masjid atau Surau.
3. Merubah mantra-mantra kuno yang dijadikan aji-aji dengan penambahan kalimat tauhid atau
dengan mengganti nama jin dengan asma' mu'adom.
4.Penambahan atau pengurangan ritual.seperti puasa 'asuro yang merupakan hari besar umat
Yahudi ditambahi dengan satu hari sebelumnya yaitu tasu'a dan yang asalnya di peringati dengan
berfoya-foya dirubah menjadi puasa.
5. Membangun masjid dengan bentuk mirip pura, candi, klenteng, atau lainnya dengan
menambahkan ornamen-ornamen Islam seperti yang terdapat pada masjid menara kudus, masjid
ceng ho, dll.
PERTANYAAN :
A . Sebenarnya bidang apa saja yang dapat diakulturasikan untuk dihilangkan nuansa tasyabbuh-
nya? Seberapa dosis warna yang bisa dicampurkan adonan akulturasi agar hal-hal yang
sebenarnya identik dengan agama lain bisa hilang nuansa tasyabuhnya?
JAWABAN :
A . Segala bidang baik ibadah maupun kebiasaan. Sedangkan dosisnya, bila berupa ibadah maka
dengan adanya pelegalan syara' semisal asuro'
dan puasa hari . Dan bila berupa
kebiasaan, maka bisa diberi kekhususan-kekhususan orang Islam yang bisa menjadikan kebiasaan
tersebut sudah tidak menjadi ciri khas non-Muslim atau hal yang sudah menjadi kebiasaan non-
Muslim.
REFERENSI :
1. Faidul Qodir Juz 6 hal.135
2. Fatawa Izzuddin hal.45
3. Mausu’ah Fiqhiyah Juz 1 Hal. 4159
4. Hasyiyah Jamal Juz 2 hal. 332
5. Faidul Qodir Juz 4 Hal. 668
6. Al Adab As Syar’iyah Juz 2 Hal. 114
7. Nihayatuzzein hal. 281
8. Tuhfatul Muhtaj Juz 9 Hal. 431.
PERTANYAAN :
B . Apa sikap yang seharusnya diambil bagi orang yang melakukannya karena berpandangan bahwa
hal tersebut murni tidak berbau ritual agama setelah mendapat informasi bahwa hal tersebut
merupakan bagian dari ritual agama lain.
JAWABAN :
B . Belum terbahas secara sempurna.
DOWNLOAD : KUE ISLAM NUSANTARA .
SUMBER :HASIL KEPUTUSAN
BAHTSUL MASAIL FMPP SE-JAWA MADURA XXIX
Di PP. Nurul Qadim Paiton Probolinggo
23-24 Maret 2016 / 14-15 Jumadil Akhirah 1437 H.
